DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan membawa kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ke ranah hukum.
Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya
Apalagi lahan tersebut sebelumnya sudah dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
"Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya. Beli tanah yang bener susah bener belinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
DKI akan Tuntut Uang Pembelian Lahan Cengkareng DikembalikanUntuk menyelesaikan kasus ini, Ia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanggil notaris yang menangani pembelian lahan di Cengkareng.
Diakui Basuki, permasalahan pembelian lahan di DKI tidak hanya bermuara pada lokasi. Namun pembayaran untuk notaris juga terlalu mahal.
"Memang, notaris nggak bisa dilelang. Ini saya mau panggil notaris, BPN kita selesaikan. Soal balik nama ada oknum-oknum juga gitu," tandasnya.