You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan membawa kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ke ranah hukum.

Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya

Apalagi lahan tersebut sebelumnya sudah dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya. Beli tanah yang bener susah bener belinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

DKI akan Tuntut Uang Pembelian Lahan Cengkareng Dikembalikan

Untuk menyelesaikan kasus ini, Ia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanggil notaris yang menangani pembelian lahan di Cengkareng.

Diakui Basuki, permasalahan pembelian lahan di DKI tidak hanya bermuara pada lokasi. Namun pembayaran untuk notaris juga terlalu mahal.

"Memang, notaris nggak bisa dilelang. Ini saya mau panggil notaris, BPN kita selesaikan. Soal balik nama ada oknum-oknum juga gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3490 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1366 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik